No | Nama Peserta | A | K | T | Penawaran | Penawaran Terkoreksi | Hasil Negosiasi | H | P | PK | Alasan |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | CV.IKRAR JAYA PRATAMA - 71.922.548.4-816.000 | Rp. 79.886.290,00 | Rp. 79.886.290,00 | 1. Surat Jaminan Suplay Tidak Sah ; dalam isi surat jaminan : Tertulis : Pihak Pertama (Penjamin) adalah bpk HERMAN sebagai pemilik TOKO PELITA menyatakan untuk dan atas nama CV. IKRAR JAYA PRATAMA yang dalam hal ini sebagai Pihak Kedua (yang dijamin). Seharusnya tertulis : untuk dan atas nama TOKO PELITA. 2. Surat Jaminan Purna Jual atau Garansi Tidak Sah ; dalam isi surat jaminan : Tertulis : Pihak Pertama (Penjamin) adalah bpk HERMAN sebagai pemilik TOKO PELITA menyatakan untuk dan atas nama CV. IKRAR JAYA PRATAMA yang dalam hal ini sebagai Pihak Kedua (yang dijamin). Seharusnya tertulis : untuk dan atas nama TOKO PELITA. Surat Jaminan Purna Jual atau Garansi ; Tidak memuat batas waktu minimal jaminan yakni selama 1 (satu) tahun sebagaimana Dokumen KAK dan Dokumen pemilihan |
- A Evaluasi Administrasi
- K Evaluasi Kualifikasi
- T Evaluasi Teknis
- H Evaluasi Harga/Biaya
- P Pemenang
- PK Pemenang Berkontrak